Lampungterdepan.com, Lampung
Tengah, 16 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi
Suara serta Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pilkada 2024. Acara ini
berlangsung di Aula Hotel BBC Bandarjaya dan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis
Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Tengah, Adi Hasan Basri, Sekretariat Teknis
KPU, Tri, serta PPK dan perwakilan PPS dari seluruh wilayah Lampung Tengah.
Dalam
sambutannya, Adi Hasan Basri menegaskan pentingnya Bimtek ini sebagai langkah
memperkuat sinergi para penyelenggara pemilu, khususnya PPK dan PPS, menjelang
pemungutan suara pada 27 November 2024. "Bimtek ini bertujuan memastikan
seluruh aspek teknis berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami ingin
memastikan tidak ada hambatan yang berarti," ujarnya.
Adi
juga mengingatkan peserta untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan
tugas. "Perilaku kita sebagai penyelenggara pemilu sangat berpengaruh pada
kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Beberapa
isu penting turut dibahas, seperti larangan penggandaan formulir C Hasil oleh
KPPS. Sebagai gantinya, KPU menyarankan penggunaan dokumen elektronik untuk
mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Selain
itu, Bimtek ini juga menjadi forum evaluasi dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Kendala-kendala yang muncul akan dijadikan pelajaran untuk meminimalkan masalah
pada Pilkada mendatang.
Kegiatan
yang berlangsung dengan lancar ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para
penyelenggara pemilu di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan Bimtek ini, KPU
optimistis dapat menghadirkan proses Pilkada yang jujur, adil, dan sukses.
Pilkada
serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 ini menjadi momentum penting
bagi Lampung Tengah untuk memilih pemimpin daerah yang baru. Kesiapan
penyelenggara pemilu menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi ini.