Ngaku TNI Berpangkat Letkol, TH Diamankan anggota Denpom II/3 Lampung

Ngaku TNI Berpangkat Letkol, TH Diamankan anggota Denpom II/3 Lampung

Jumat, 24 Juli 2020, 14:46


Lampungterdepan.com - Entah apa yang ada di benak S. Tri Herliyanto, pria yang akhirnya diamankan oleh anggota Denpom II/3 Lampung, lantaran mengaku -ngaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) dan memiliki kartu anggota yang dikeluarkan oleh Komando Garnisum Tetap I/Jakarta. 

Setelah diamankan, Tri kemudian diserahkan langsung oleh Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han kepada pihak Kepolisian yakni Polresta Bandar Lampung, Jum’at (24/7/2020) untuk segera ditindak lanjuti.

Melalui Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Inf. Joko Warsito mengatakan, bahwa pria tersebut diduga melakukan penipuan dan mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel.

“Diduga pria ini menipu dan mengaku berpangkat Letnan Kolonel. Sebelumnya ada beberpa laporan masyarakat, ada oknum TNI melakukan penipuan. Kita juga amankan kendaraan roda empat, plat kenadaraan dari TNI ad, dua Shoft Gun, kartu anggota TNI palsu,” jelas Kapenrem.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z, SH., S.IK., MH., mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mendalami, siapa yang dirugikan dan bagaimana modusnya, menipu, tipu daya, tipu muslihat, akan didalami.

“Baru nanti kita akan lakukan upaya hukum, apa bila unsur-unsur sudah dipenuhi. Setelah penyerahan ini kita akan koordinasikan, kan hularus buat laporan polisi, kita minta korbannya melapor, kita lakukan upaya lidik baru nanti kepenyidikan. Jika terpenuhi alat bukti dan sudah cukup kita akan naikan ketahap penyidikan,” kata Kasat.

Penyerahan pelaku dan barang bukti dilakukan di Mako Denpom II/3 Lampung dikawal oleh jajaran dari anggota Shabara yang kemudian dibawa menuju Polresta Bandar Lampung.

TerPopuler