Pemerintah Terus Berupaya Tekan Angka Stunting Di Lampung Timur

Pemerintah Terus Berupaya Tekan Angka Stunting Di Lampung Timur

Rabu, 27 Desember 2023, 20:58

 

Foto Dok :Kominfo Lamtim

Lampungterdepan.com -  Berdasarkan Perpres RI nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, maka dari itu Pemerintah Lampung Timur melalui Tim Percepatan penurunan Stunting mendata dan mempublikasikan data stunting 2023. pada Jumat, (8/12/2023) 

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha, dalam pertemuan publikasi stunting menyampaikan “bahwa berdasarkan hasil  pengukuran panjang badan/tinggi badan pada bulan agustus Tahun 2023 didapatkan  jumlah balita stunting 1.383 (2,27%) dari 61.497 balita yang dilakukan pengukuran. Terjadi peningkatan kasus balita stunting sebanyak 94 balita (0,24%) Jika dibandingkan dengan Tahun 2022 dengan jumlah balita stunting 1.289 (2,03%) dari 63.557 balita yang dilakukan pengukuran. 

Peningkatan kasus stunting ini berkaitan dengan factor determinan meliputi determinan balita stunting yang tidak memiliki JKN 68,84%, kejadian kecacingan  sebanyak 0,07%, tidak imunisasi 2,60%, penyakit penyerta/ red flag 1,66%, tidak ada jamban sehat 0,58 %, kejadian riwayat ibu hamil KEK 12,51%, dan keluarga memiliki kebiasaan merokok 91,11%. 

Selanjutnya Secara umum faktor determinan yang memengaruhi status gizi balita stunting di Kabupaten Lampung Timur adalah perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat. Berkaitan dengan jaminan kesehatan, perlu diperhatikan juga dalam mengakses pelayanan kesehatan FKTL seperti akses fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan alat transportasi (angkutan pribadi/umum) dan biaya transportasi.



Adapun Prevalensi balita stunting tertinggi tahun 2023 terdapat di  Kecamatan Gunung Pelindung sebesar (14,80%), Kecamatan  Metro  Kibang sebesar (13,57%), dan Kecamatan Purbolinggo  sebesar (4,81%). Sedangkan prevalensi balita stunting terendah yaitu Kecamatan Pasir Sakti sebesar (0,27%), Kecamatan Bumi Agung (0,37%), Kecamatan Jabung (0,37%). 

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha mengatakan bahwa data publikasi stunting ini telah dipublikasikan melalui surat ketua TPPS Kabupaten Bapak Hi. Azwar Hadi, S.E.,M.Si ditujukan pada seluruh Badan/Dinas /OPD, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Desa Se-Kabupaten Lampung Timur pada awal bulan Desember 2023 ini.

Berkaitan dengan faktor determinan maka Permasalahan stunting di kabupaten Lampung Timur  harus diselesaikan secara holistik dan terintegrasi dengan multisektor dengan berbagai lintas sektor dan lintas program". *Pungkas Satya Purna Nugraha*

TerPopuler