Tjahjo Kumolo Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang

Tjahjo Kumolo Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang

Selasa, 01 September 2020, 10:28


Lampungterdepan.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/8/2020).


“Di Indonesia, sudah ada 27 MPP yang diresmikan salah satunya yaitu Kabupaten Pandeglang. Saya kira dengan adanya MPP ini nantinya akan memberikan kenyamanan masyarakat dalam mengurus perizinan. Semoga dengan diresmikannya MPP ini, akan merangsang daerah lainnya di Banten,” jelas Menpan RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kabupaten Pandeglang.


Dikatakan Tjahjo Kumolo, Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu dari reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah. Ia berharap dengan adanya MPP tersebut, manfaatnya akan segera dirasakan masyarakat.


“Reformasi birokrasi sangat penting. Hal tersebut sesuai arahan dari bapak Presiden bahwa Pemerintah harus secepatnya memberikan pelayanan masyarakat dan mempercepat perizinan di berbagai aspek. Dengan pelayanan perizinan, pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan dampaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat,” ungkapnya.


Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, sejumlah layanan disediakan pada MPP Pandeglang, seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, E-tilang, BPJS, dan lain lain-lain.


“MPP Pandeglang diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek proses birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, transparan dengan melibatkan instansi vertikal,” tambah Irna.

TerPopuler