FSPMI Lampung Selatan Melawan Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law)

FSPMI Lampung Selatan Melawan Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law)

Senin, 05 Oktober 2020, 22:12



Lampungterdepan.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menyebabkan gejolak penolakan dikalangan buruh. RUU Cipta Kerja sendiri sudah lama diagendakan yang diharapkan dapat meningkatkan investasi di perusahaan – perusahaan, namun disisi lain dianggap dapat merugikan kalangan pekerja. 

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebagai organisasi serikat buruh yang memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan oleh DPR RI. Masih sama, dalam rangka memperjuangkan nasib kaum buruh akan terus melakukan perlawanan, M. Taat Badarudin (KC FSPMI Lampung Selatan) dalam wawancara, “Draft RUU yang akan disahkan merupakan Hukum Ketenagakerjaan yang tidak mengandung prinsip kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (income security), dan kepastian jaminan sosial (social security)” katanya.

“Omnibus Law Cipta Kerja akan merampas hak – hak pekerja / buruh, Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk melindungi dan melegitimasi pemodal (Kapitalis) melakukan perbudakan dan penjajahan terhadap pekerja secara Sistematis, Terstruktur dan Masif” lanjutnya.

“FSPMI Lampung Selatan bersama Serikat Buruh lainnya serta kelompok mahasiswa akan melakukan gerak perjuangan dengan terus melakukan Aksi di DPRD Prov. Lampung” Tambah Taat.

TerPopuler