Umat Muslim di Pesawaran di Perbolehkan Sholat Ied Berjamaah Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Umat Muslim di Pesawaran di Perbolehkan Sholat Ied Berjamaah Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020, 22:39

LAMPUNG TERDEPAN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, umat muslim Kabupaten Pesawaran tetap dapat melaksanakan Sholat Ied di Masjid secara berjamaah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi mengatakan meski masih dalam situasi pandemi, namun warga pesawaran susah diperbolehkan menggelar sholat Idul Adha secara massal.

"Ya sesuai dengan surat edaran dari Kemenag RI nomor 18 Tahun 2020 bahwa memang umat muslim diperbolehkan untuk melaksanakan sholat ied secara berjamaah di masjid," kata Farid, Rabu (29-7-2020).

Hanya saja, ia menjelaskan dalam pelaksanaan sholat idul Adha nantinya, harus disertai dengan penerapan sistem protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Dalam SE bernomor 18 tahun 2020 itu, disebutkan bahwa jemaah yang hendak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid harus lebih dulu dicek suhu tubuhnya, dan dipastikan tak berusuhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius," jelas dia. 

Teknisnya, dalam pelaksanaan juga harus ada jaga jarak minimal satu meter. Para jamaah diupayakan agar menghindari kotak fisik secara langsung, dan tidak dianjurkan untuk bersalaman.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masjid-masjid yang nantinya menjadi tempat pelaksanaan sholat ied dapat mempersiapkan sarana kebersihan, seperti tempat cuci tangan, handsanitazer di tiap-tiap pintu masuk dan pintu keluar masjid. 

Lebih jauh, Ia juga menganjurkan para jamaah nantinya dapat membawa perlengkapan sholat pribadi.

"Semoga kita semua bisa melalui pandemi ini dengan tetap bersabar dan menaati anjuran pemerintah untuk taat protokol kesehatan," harapnya. (*)

TerPopuler