Aksi Unjuk Rasa Pendukung Paslon No. 02 di Kota Metro Tuntut Pencabutan Keputusan KPU

Aksi Unjuk Rasa Pendukung Paslon No. 02 di Kota Metro Tuntut Pencabutan Keputusan KPU

Kamis, 21 November 2024, 15:38

Lampungterdepan.com, Kota Metro, 21 November 2024 - Sekitar 200 orang dari berbagai organisasi masyarakat di Kota Metro yang mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor 02, Wahdi Sirajoedin dan Qomaruzaman, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mencabut keputusan yang membatalkan pencalonan pasangan tersebut pada Pilkada Kota Metro 2024. Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan Juniansyah dan Taufik dan melibatkan Ormas seperti Laskar Lampung, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Metro, Pendekar Banten, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Projo, Lembaga Lansia Indonesia (LLI), dan Tri Nusa.

 

Aksi dimulai di Tugu Pena Kota Metro dengan sekitar 100 orang yang berorasi menyampaikan tuntutan mereka kepada KPU Kota Metro dan KPU RI untuk mencabut keputusan pembatalan pencalonan pasangan nomor 02. Mereka mengecam KPU Kota Metro dengan sebutan "tolol" karena dianggap mengeluarkan keputusan yang tidak prosedural serta mempertanyakan keberadaan anggota KPU yang tidak diketahui.

 

Setelah melakukan orasi di Tugu Pena, massa bergerak menuju Sekretariat KPU Kota Metro di Jl. AR Prawira Negara No. 17, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, dan jumlah peserta aksi bertambah menjadi sekitar 200 orang. Mereka membawa poster bertuliskan "KPU Jangan Buat Gaduh Kota Metro", "Penyelenggara Pemilu Jangan Teror Paslon Kami", dan "Jangan Rampok Hak Pilih Kami".

 

Di depan Sekretariat KPU, mereka kembali menyampaikan tuntutan yang sama, mengkritik KPU Kota Metro, dan meminta penjelasan.

 

Sekretaris KPU Kota Metro, Jumadi Ahmad, SH, menemui para pengunjuk rasa dan menjelaskan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan keputusan karena statusnya hanya sebagai sekretaris. Ia juga menginformasikan bahwa kelima komisioner KPU Kota Metro periode 2024-2029 sedang dilantik di Jakarta sehingga belum ada yang berkantor di KPU Kota Metro. Saat ini, KPU Provinsi Lampung sedang berkonsultasi dengan KPU RI dan hasilnya akan segera disampaikan serta diumumkan.

TerPopuler