Tersangka penembakan sebelumnya pernah melakukan tindakan kriminal. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa tersangka pelaku penembakan Mustofa NR pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
"Dulu memang pernah dia mendatangi warga door to door mau ngadain hajatan. Tapi ya gak ada yang mau mengakui, bahkan sudah banyak juga dinasehati oleh warga sejak saat itu," kata Gustam tentangga pelaku pada Selasa 2 Mei 2023 sebagaimana dilansir oleh Lampungterdepan.com.
Ia mengatakan dulu Mustofa NR pernah meminta diakui sebagai nabi karena telah bertemu di dalam mimpi dan diminta untuk melanjutkan perjuangan risalah kenabian.
Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan pendalaman terhadap pelaku Mustofa NR.