Syeh Ali Jaber Ditusuk, Forum Bela Ulama: Pelaku Penusukan Diadili Sesuai Hukum Yang Berlaku

Syeh Ali Jaber Ditusuk, Forum Bela Ulama: Pelaku Penusukan Diadili Sesuai Hukum Yang Berlaku

Kamis, 17 September 2020, 15:21

 

Lampungterdepan.com - Forum Bela Ulama (FBU) sepakati pernyataan sikap tentang peristiwa penusukan Syeikh Ali Jaber yang terjadi pada tanggal 13 September 2020 sekitar pukul 17.15 WIB di jalan Tamin Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.


Diduga penusukan tersebut ada kejanggalan yang harus benar-benar di tuntaskan demi terciptanya hukum keadilan di Indonesia.


Ketua Forum Bela Ulama, Hermawan mengatakan “Kami para Pegiat Hukum, Ormas, LSM, Pengacara, serta Praktisi Hukum menyoroti kasus tersebut sehingga kami bahas dalam diskusi dan menghasilkan beberapa keputusan rapat yang di sepakati bersama”.


Keputusan tersebut menghasilkan pernyataan sikap untuk mendorong pihak kepolisian mengungkap peristiwa penusukan tersebut.


“Forum Bela Ulama mengecam keras dan mengutuk atas insiden tersebut. dan meminta kepolisian mengusut tuntas apa yang terjadi dibalik peristiwa,” ujar Hermawan.


Maka dari itu, pihaknya bersama perwakilan rakyat akan menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, Forum Bela Ulama mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bersikap professional dan tidak menggunkan standar ganda dalam proses penyidikan dalam pengungkapan kasus penuşukan tersebut. Kedua, Forum Bela Ulama mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menetapkan pasal yang sesuai terhadap tersangka yaitu undang- undang Terorisme dan pembunuhan berencana. Ketiga, Forum Bela Ulama mengamanatkanK Republik Indonesia untuk mengungkap tabir peristiwa tersebut secara transparan dan professional. Keempat, Forum Bela Ulama menghimbau Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak dan elemen masyarakat untuk mersama-sama tergabung dalam pembentukan tim pencari fakta.

TerPopuler