Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Aula Siger Mas, Lantai IV Sekretariat Daerah, Rabu (1/10/2025).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Bupati Ardito menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya.
> “Kami ingin seluruh tenaga kerja di Lampung Tengah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Dengan begitu, mereka bisa merasa aman, terlindungi, dan lebih produktif dalam bekerja,” ujarnya.
Lewat MoU ini, para pekerja akan mendapatkan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kematian (JKM).
Sinergi Pemkab Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi dorongan terciptanya iklim kerja yang lebih sehat, berkeadilan, dan berdaya saing di daerah berjuluk Bumi Beguwai Jejamo Wawai tersebut.