Massa menggeruduk Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Prov. Lampung untuk menyampaikan aspirasi tentang adanya dugaan kasus korupsi tersebut dengan membawa spanduk
Korlap aksi sekaligus Sekretaris LMPI Lampung, R. Budiyanto mengatakan bahwasannya terdapat indikasi dugaan kasus KKN yang dilakukan pejabat panitia tender terkait pemenangan perusahaan PT. Febri Dharma Mandiri dalam proyek pembanguan di RSUD Abdul Moeloek, pemenangan perusahaan PT. Bima Sakti Multidaya dalam pemeliharaan jalan ruas Lempasing-Padang, dan pemenangan perusahaan PT. Satria Karya Tinata dalam proyek rehabilitasi pembangunan Mahan Agung.
“Kami meminta agar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk mengawal semua pekerjaan yang ada di Prov. Lampung guna mendukung tugas Gubernur Lampung membangun semua Infrastuktur yang kami rasa belum memuaskan,” tegas Korlap aksi.
Plt. Sekretaris Pekerjaan Umum Bina Marga / Bina Kontruksi, Taufik dalam mediasi yang dilakukan dengan perwakilan massa menjelaskan bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi akan menerima seluruh aspirasi tersebut untuk tercapainya Lampung yang Berjaya.
“Kami akan menerima aspirasi ini dan bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti permasalahan KKN yang terjadi dalam pelaksanaan lelang tender,” ujar Taufik.