
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk lingkungan, kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta turut membantu pengembangan dunia usaha.
Selain itu hadir juga di acara tersebut yaitu Gubernur Lampung, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala KPKNL Bandar Lampung serta pejabat terkait lainnya seperti Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kepala Pelabuhan Indonesia II Panjang.
Acara pemusnahan dilaksanakan secara simbolis oleh seluruh pejabat yang hadir , diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.