Raperda APBD Kab/Kota Diduga Fiktif, Front Lampung Menggugat Gelar Aksi ke Kejati

Raperda APBD Kab/Kota Diduga Fiktif, Front Lampung Menggugat Gelar Aksi ke Kejati

Senin, 02 Desember 2019, 12:24

LAMPUNG TERDEPAN - Sekitar 100 orang dari Front Lampung Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung, Senin (02/12/2019). Aksi ini menuntut Kejati Lampung usut dugaan Fiktifnya Raperda APBD Kab/Kota Tahun Anggaran 2015.

Korlap aksi Fakih Sanjaya menyampaikan bahwa Kejati Lampung terkesan jalan ditempat pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penetapan Besaran Honorarium Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur, dan tim evaluasi Raperda APBD Kab/Kota pada Sekda Provinsi Lampung T.A 2015.

Ia juga mendesak Kejati Lampung segera mengambil sikap terkait perkara ini serta menangani secara professional dan bebas intervensi. Fakih meminta masalah ini di SP 3 kan atau ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

"Jika masih terkesan jalan ditempat, Maka kami meminta supervisi KPK RI untuk mengontrol dan mengambil alih perkara ini apabila kejaksaan merasa tidak sanggup" ucapnya.

Massa aksi membawa atribut seperti poster, bendera merah putih, serta spanduk yang bertuliskan 'Kejati Jangan Mandek' dan 'Front Lampung Menggugat'.

TerPopuler