Wabup Komang Serahkan SK PPPK untuk Pendamping PKH dan TKSK, Tegaskan Amanah Besar dalam Pelayanan Sosial

Wabup Komang Serahkan SK PPPK untuk Pendamping PKH dan TKSK, Tegaskan Amanah Besar dalam Pelayanan Sosial

Sabtu, 11 Oktober 2025, 23:42

LAMPUNG TENGAH — Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Jumat (3/10/2025).

Acara yang berlangsung di Sesat Agung Nuwo Balak itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M., beserta jajaran pejabat dan tamu undangan.

Dalam laporannya, Ari Nugraha Mukti menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut mengacu pada Surat Menteri Sosial RI Nomor 2740/1.3/KP.04/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025, tentang pelantikan dan pengangkatan PPPK tenaga teknis di lingkungan Kementerian Sosial.

“Ada total 248 orang yang menerima SK dari Menteri Sosial, terdiri dari 242 Pendamping PKH, 14 TKSK, serta 2 pekerja sosial,” jelas Ari.

Ia menambahkan, pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi para tenaga sosial yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan status PPPK, kami berharap kinerja para pendamping semakin profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat Lampung Tengah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wabup Komang dalam sambutannya menegaskan bahwa momen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah bersejarah dalam memperkuat layanan sosial di tingkat akar rumput.

“Saudara-saudara telah dipercaya negara untuk menjadi garda terdepan dalam memperkuat pelayanan sosial, mendampingi masyarakat, dan memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran serta memberi manfaat nyata,” kata Komang.

Ia juga menyoroti pentingnya peran TKSK sebagai ujung tombak di lapangan dalam memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai persoalan sosial.

“Tugas ini bukan tugas ringan, karena menyangkut kehidupan banyak orang yang membutuhkan perhatian dan kepedulian kita semua,” tegasnya.

Komang optimistis, dengan bertambahnya jumlah tenaga sosial yang kini berstatus PPPK, kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di Lampung Tengah akan semakin kuat dan terarah.

“Pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial akan terus berkomitmen mendukung peran para pendamping dalam menjalankan tugas mulia ini,” pungkasnya.

TerPopuler