Lampungterdepan.com - Pelaku Wirausaha (PEDAGANG,NELAYAN & TRANSPORTASI LAUT) Pantai Sari Ringgung Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten pesawaran, Lampung, ramai-ramai mendatangi kantor Bupati kabupaten setempat, Selasa (7/7/2020).
Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk membuka akses jalan pintu masuk ke arah Pantai Sari Ringgung yang ditutup karena adanya permasalahan sengketa tanah antara Pengelola Pantai Sari Ringgung, Anton dan Samsu Rizal. Penutupan jalan berimbas pada dagangan mereka yang mulai sepi. Akses yg di tutup merupakan jalan kampung yang sejak dahulu memang sudah digunakan oleh masyarakat setempat dan masyarakat umum lainnya.
"Kami urusan perut pak maka itu kami datang kesini, saya pribadi merasa di intervensi karena maju dalam permasalahan ini, saya di takut-takutin akan di Penjara oleh Polisi" ujar Koordinasi Lapangan Aksi, Sumara.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mengambil langkah-langkah permasalahan sengketa tanah yaitu mengadakan pertemuan antara Samsu Rizal dan kuasa hukum Anton yaitu Prabu terkait kepemilikan tanah yg berada di taman wisata Sari Ringgung serta akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak di Kantor BPN pada Kamis (9/7/2020).
Jika tidak ada nya kesimpulan hasil rapat yg dilaksanakan Tim penanganan Konflik Kabupaten Pesawaran maka Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran akan membuka paksa aKses pintu masuk keluar Sari Ringgung sebagaimana menjadi tuntutan masyarakat pelaku wirausaha dilokasi Pantai Sari Ringgung.