Lampungterdepan.com - "Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Bandar Lampung mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur," kata Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Bandar Lampung Annes Sihombing
Ini adalah tamparan keras untuk lembaga perlindungan anak menjelang hari anak yang diperingati setiap 23 Juli. P2TP2A yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.Yang terjadi malah orang yang harusnya melindungi, rumah aman yang harusnya aman. Kemudian pejabat yang harusnya peduli pada perlindungan anak dan melindungi anak, itu justru menjadi pelaku.
GMKI mendorong seluruh pemangku kebijakan yang terkait di dalam perlindungan korban segera bergerak secara sinergis baik itu LPSK dan juga Pemda turun tangan langsung untuk memastikan pemenuhan hak korban berjalan baik.
Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kami meminta Menpan RB selaku pemimpin disektor rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), dengan mengevaluasi pola rekrutmen ASN di lembaga perlindungan anak . Agar masyarakat tidak menaruh ketidakpercayaan terhadap lembaga pelayanan sosial tersebut.
Kami juga mendorong DPR agar segera membahas RUU PKS, Saya pikir mereka tidak perlu menjadi korban untuk menyadari bahwa permasalahan kekerasan seksual itu nyata dan harus segera ditangani.