Polres Pesawaran Lakukan Penyekatan Antisipasi Massa Demo UU Cipta Kerja

Polres Pesawaran Lakukan Penyekatan Antisipasi Massa Demo UU Cipta Kerja

Jumat, 16 Oktober 2020, 18:52

 


LAMPUNG TERDEPAN – Personel Kepolisian Resor Polres Pesawaran lakukan penyekatan wilayah guna mengantisipasi pergerakan massa dampak pengesahan Undang-Undang Cipta (15/10/20).

 

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo melalui Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol. Maryanto, mengatakan bahwa kegiatan preventif tersebut dilaksanakan agar buruh tetap aman dan nyaman dalam bekerja.

 

“Saya sampaikan kepada personel tidak ada yang membawa senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman buruh karena buruh juga adalah teman-teman kita juga,” kata Kompol Maryanto, Kamis (15-10-2020).

 

Penyekatan dilakukan di sejumlah perbatasan atau pintu masuk menuju Kota Bandarlampung agar tidak ada mobilisasi massa yang akan melakukan unjuk rasa.

 

“Pengamanan ditujukan agar situasi Bandarlampung dan wilayah hukum Polres Pesawaran tetap kondusif meskipun aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tetap berjalan,” kata dia.

 

“Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,” imbuhnya.

 

Sedikitnya, 85 personel Polres Pesawaran, dibagi sejumlah lokasi penyekatan, antara lain: Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan, Simpang Tugu Coklat serta Simpang Tugu Keris, Tegineneng.

TerPopuler