LAMPUNG TERDEPAN – Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMll) Lampung merasa dilecehkan oleh salah satu Oknum Anggota DPRD
Provinsi Lampung pada saat Audensi Tolak Omnibus Law di Ruang Rapat DPRD
Lampung (13/10/20).
Terkait aksi unjuk rasa Tolak UU Omnibus Law pada hari
Senin, 12 Oktober 2020 yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Lampung mulai siang hingga malam hari tidak membuahkan hasil.
Dikarenakan Ketua DPRD Provinsi Lampung tidak mau menemui para peserta Aksi.
PMll Lampung berniat untuk bermalam dan membuat tenda di depan Kantor DPRD
Provinsi Lampung sampai Ketua DPRD menemui para pengunjuk rasa.
Sampai akhirnya salah satu Anggota DPRD Lampung turun dan
menemui para peserta aksi agar menjadwalkan ulang bertemu dengan Anggota DPRD
Lampung dalam rangka Audensi besok siang Selasa, 13 Oktober 2020 pada pukul
14.00 WIB.
Penyampaian Ferari Kadafi (Kasubag Humas DPRD Provinsi
Lampung di Gapura Kanto DPRD Prov Lampung mengatakan, “Kita akan atur
ulang/reschedul untuk audiensi, besok akan ada 2 audiensi dari 2 elemen yang
akan melakukan aksi. Untuk rekan-rekan PMll kita jadwalkan audiensi hari
Selasa, 13 Oktober 2020” ucap Ferari Kadafi.
Dijadwalkan akan diterima Audensi besok siang (14/10) para
peserta aksipun membubarkan diri. Keesokan harinya PMll Lampung datang kembali
dengan para peserta aksi lainnya untuk menemui Anggota DPRD Provinsi Lampung
pada pukul 14.00 WIB.
Pada pukul 16.00 WIB Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) melakukan Audensi dan diterima oleh empat perwakilan dari
Anggota DPRD Provinsi Lampung antara lain :
1. Sdr. Mardani Umar (Anggota Komisi 1 Fraksi PKS)
2. Sdr. Yozi Rizal (Anggota Komisi I Fraksi Demokrat)
3. Sdr. Ade Ibnu Utami (Anggota Komisi III Fraksi PKS)
4. Sdr. Suprapto (Anggota Komisi V Fraksi PAN)
Audensi PMII dan Anggota DPRD Provinsi Lampung berjalan alot
dan dengan hasil tidak memperoleh kesepakatan. Bahkan Perwakilan PMIl merasa
mendapatkan pelecehan secara kelembagaan oleh salah satu Oknum Anggota DPRD
Provinsi Lampung, “Mungkin anda Kencing belum lurus, saya sudah melakoninya apa
yang kalian lakoni,” ucap salah satu Anggota Dewan.
Dengan adanya kejadian tersebut PMll akan melaporkan salah
satu Anggota DPRD Lampung ke Polda Lampung, dengan pasal yang sesuai dengan
tindakan salah satu Anggota DPRD.