LAMPUNG TERDEPAN – Pembukaan pendaftaran Bacalon Kab/Kota dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, telah dibuka sejak 4 – 6 September 2020. Hal ini berdampak pada tingginya intensitas politik di Kabupaten Way Kanan menjelang pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Afat Fadly mengatakan “Melihat fenomena Tensi politik di Kabupaten Way Kanan kian memanas apalagi saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah dari tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.”
Selain para kandidat berkutat pada perburuan rekomendasi partai politik, kegiatan praktek Kampanye hitam mulai bermunculan di tengah masyarakat, ujar Afat.
“Apalagi era pandemi seperti ini, melihat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pasangan calon Kepala Daerah dibatasi untuk berkampanye tatap muka, akibat pandemi Covid-19. Sehingga penggunaan Media social, media online, hingga media TV akan sangat digandrung pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye,” katanya lagi.
Dari Kaca mata negatif kampanye di media social, sangat kental dengan upaya untuk mencari keburukan masing-masing kandidat yang dapat Menyebabkan hoax, fitnah dan balck campaign di kabupaten Way Kanan akan meningkat pula,” Jelasnya
“Nah guna meminimalisir potensi kampanye negatif tersebut kami akan mengajak pemuda dan mahasiswa asal Way Kanan untuk menyerukan “Millenial jaga Way Kanan dari hoax, fitnah dan black campaign”, tegas Ketua BEM FH UBL.
Milenial dan masyarakat Way Kanan harus berhati hati pada informasi di Facebook, instagram dan media online karena kesesatan informasi dapat saja disalurkannya di Medsos, ujar Affat.
Sehingga jika semua terjadi dan kita semua membiarkannya, maka kita bisa saja terprovokasi, oleh karenya itu hendaknya kita menyaring semua informasi yang masuk dan jangan mudah melakukan sharing berita, dan hingga kita jadi korban dan terprovokasi dengan berita yang sifatnya politis dan menyudutkan bahkan sampai menjatuhkan lawan politik ,” Ujarnya.