Hal itu terungkap dalam webinar ketiga yang diadakan oleh Rumah Kolaborasi (RuKo) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, Sabtu, 8/8/2020. Web seminar bertajuk “Pemanfaatan Energi Panas Bumi untuk Agribisnis” itu dipandu jurnalis Tribun Lampung Yoso Muliawan dengan empat narasumber. Keempatnya, pegiat RuKo, Zulfaldi, Advisor RuKo Abimanyu, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu Mawardi Agani, dan Supervisor External Relations PGE Ulubelu Arif Mulizar.
“Sampai saat ini implementasi pemanfaatan energi panas bumi untuk agribisnis hanya sebatas corporate social responsibility (CSR). Jadi, hanya sebatas percontohan bahwa panas bumi bisa dimanfaatkan untuk sektor agribisnis,” kata Mawardi.
Dia mengatakan, PGE masih terfokus pada pengelolaan energi panas bumi tak langsung untuk energi pembangkit listrik. Meski hanya sebatas CSR, alat pengering kopi berbasis energi panas bumi yang disediakan PGE memiliki manfaat baik bagi petani kopi.
“Untuk pengeringan kopi dengan matahari bisa memakan waktu 1-2 minggu. Jika menggunakan panas bumi hanya membutuhkan waktu dua hari, sehingga lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurut Arif, meskipun sudah ada alat sebagai percontohan terkait pemanfaatan panas bumi untuk agribisnis, namun masih belum maksimal. Kurangnya edukasi terhadap petani dan kendala teknis untuk pemakaian membuat alat tersebut relatif jarang digunakan oleh petani.
“Kendalanya adalah kurangnya edukasi terhadap petani dan lokasi percontohan yang sulit dijangkau, serta diperlukan alat pelindung diri (APD) untuk menjangkau lokasi. Sehingga, petani merasa kesulitan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut,” kata dia.
Abimanyu berpendapat, harus ada perhatian pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan panas bumi. Dia menawarkan skema kolaborasi, yaitu kolaborasi antara pengembang dan masyarakat yang dimoderasi oleh pemerintah. Sehingga, pemanfaatan panas bumi tidak hanya sebatas CSR dan riset, namun bisa menjadi skala industri guna kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, bagaimana caranya pengembang dan masyarakat yang dimoderasi pemerintah saling berkolaborasi untuk mengembangkan pemanfaatan energi panas bumi untuk agribisnis guna kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
“Karena, dengan skala pilot project sudah efisien dan efektif, maka dengan skala yang lebih besar tentu akan menguntungkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Abimanyu.
Zulfaldi menambahkan, pemanfaatan energi panas bumi untuk sektor agribisnis dapat melalui Badan Usaha Milik Antardesa (BumaDes), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, pengembang dalam hal ini PGE, masih terfokus pemanfaatan energi panas bumi untuk listrik. Sehingga, BumaDes, Gapoktan, KPH, dan BUMD bisa menjadi solusi sebagai pihak yang mengelola energi panas bumi dari pengembang untuk kebutuhan agribisnis.(*)