Pilkada 2020 Akan Tetap Digelar di Tengah Pandemi

Pilkada 2020 Akan Tetap Digelar di Tengah Pandemi

Selasa, 07 Juli 2020, 16:35

Lampungterdepan.comPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan kembali digelar di tengah Pandemi Covid-19. Meskipun Pandemi masih melanda, bukan berarti kita tidak bisa bergerak untuk melakukan berbagai kegiatan. Tentu yang pasti jika Pilkada serentak tahun 2020 ditunda, ke depan kita akan menemui banyak masalah. 

Keputusan Pemerintah untuk mengundur waktu pemilihan hingga 9 Desember 2020 akibat Pandemi Covid-19 adalah suatu keputusan yang sudah tepat karena penundaan yang seharusnya sudah terjadwal sebelumnya. Setelah 3 bulan dirumah saja, aktivitas masyarakat menuju “New Normal” kini kembali dimulai seperti sedia kala tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Jika bicara tentang kerumunan orang, kita sudah sering dihadapkan dengan melihat kerumunan karena aktivitas ekonomi, bahkan karena penolakan demo sekalipun. Namun, semua ditegakkan ke dalam kaidah, aturan, serta dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah, maka tidak menjadi masalah besar apabila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dilakukan dengan protokol ketat.

Adapun dampak negatif jika Pilkada 2020 diundur hingga 2021 yaitu: pertama, dana untuk Pilkada 2020 sudah disiapkan bahkan sebagian Provinsi sudah mencairkan, itu harus disiapkan ulang dan dana daerah yang seharusnya tahun depan diserap langsung untuk menyentuh rakyat, akan digunakan untuk Pilkada. Tidak ada jaminan anggaran Pilkada 2021 akan tersedia lagi. Justru karena tahun ini sudah dianggarkan, maka harus dilaksanakan. Sehingga program kerakyatan bisa tetap jalan, tidak diubah-ubah lagi.

Kedua, ada 270 kursi Kepala Daerah yang kosong. Otomatis harus ditunjuk Pelaksana tugas (Plt), karena masa jabatan Pemimpin Daerah sudah habis. Bisa dibayangkan bagaimana jika harus ada 9 Plt Gubernur, 224 Plt Bupati dan 37 Plt Walikota? Mendagri Tito Karnavian sudah tepat menguatkan opsi Pilkada 9 Desember, karena kewenangan Pejabat Plt tidak akan maksimal, ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dibuat sedinamis Pejabat definitif pilihan rakyat. Padahal kalau ia mau, bisa saja ia menempatkan orang-orang terdekatnya dalam 270 jabatan Plt, tapi kepentingan Rakyat dan Negara lebih utama, maka Pilkada harus tetap dilanjutkan.

Pesta demokrasi di tengah pandemi tidak hanya dilakukan di Negara Indonesia saja, Mendagri menyampaikan ada 60 negara lain di Dunia juga melakukan hal yang sama, dan semua sesuai jadwal awal. Misalnya seperti Amerika, bulan November tahun 2020 ini negara tersebut melaksanakan Pemilu yang justru lebih besar dari kita, tetapi semua sesuai jadwal awal. Kemudian Negara Jerman dan Prancis juga melaksanakan. 

Setiap keputusan pasti memiliki pemikiran yang matang. Keputusan paling logis hari ini adalah tetap melanjutkan Pilkada untuk kebaikan seluruh Rakyat, Indonesia dan Daerah. Tentunya pelaksanaan ini harus dijamin ketat setiap tahapannya. Kita bangsa yang kuat, kita bangsa petarung, kita pasti bisa melewati Pandemi Covid-19.

TerPopuler