Lampung Terdepan - Partai Demokrat resmi mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Raden Adipati Surya - Edward Antoni untuk maju pada Pilkada Kabupaten Way Kanan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pemimpin Pusat Partai Demokrat bernomor 31/SK/DPP.PD/VI/2020 yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat. (22/6/2020)
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Ridho Ficardo turut hadir mendampingi dalam penyerahan rekomendasi tersebut. Diketahui, dari total 40 kursi legislatif di Kabupaten Way Kanan, Partai Demokrat memiliki 11 kursi diantaranya.
Sebelum Partai Demokrat, pasangan dari Partai Nasdem tersebut telah mendapat rekomendasi dengan total lima kursi legislatif. Melalui kedua partai tersebut, kedua pasangan sudah dapat mengikuti konstelasi Pilkada 2020.
Sebelumnya, Raden Adipati sempat menyatakan bahwa dia pun berupaya untuk mendapat rekomendasi dari partai lainnya. Seperti Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PAN, PKS, dan beberapa partai lainnya. “Saya mendaftar di semua partai yang membuka penjaringan,” ujar Raden Adipati, belum lama ini.