Kejaksaan Negeri Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM)

Kejaksaan Negeri Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM)

Jumat, 06 Maret 2020, 14:46


LAMPUNG TERDEPAN - Rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan ini membahas mengenai isu serta masalah terkini terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, serta potensi terjadinya Radikalisme di Kabupaten Way Kanan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Way Kanan, Mochamad Judhi Ismono, S.H.,M.H., di Aula Kejari Way Kanan (06/03/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh dirinya serta didampingi Kepala Seksi Intelijen, Merryon Hadiputra, S.H.,M.H., juga membahas tentang bagaimana pembinaan, pengawasan, dan antisipasi serta tindakan yang akan dilaksanakan selanjutnya.

“Tujuanya agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, khususnya di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen, Merryon mengatakan, Rapat koordinasi ini adalah untuk membahas berbagai persoalan kerja tim pakem itu sendiri, mulai dari operasional dan juga berbagai keperluan persiapan lainnya, serta penyampaian tupoksi kerja dari tim PAKEM.

“Dibentuknya tim PAKEM tersebut berdasarkan Undang-Undang No.1/PMPS/1945 tentang pencegahan atau penyalahgunaan, penodaan agama dan UU No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan leading sector tim pakem ini ada di kejaksaan,” terangnya.

Berdasarkan SK Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Tahun 2020, tentang pembentukan Tim Koordinasi PAKEM dalam Masyarakat tingkat Kabupaten Way Kanan. Dengan susunan Kejari sebagai Ketua merangkap anggota, Kepala Seksi Intelijen wakil ketua merangkap anggota, Jaksa pada seksi intelijen sekretaris merangkap anggota.

Dengan anggotanya antara lain, dari Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Forum Kerukunan Umat Beragama Way Kanan, Kementrian Agama Way Kanan, dan Kesbangpol Way Kanan.

“Tugas dari tim ini nantinya untuk mengawasi, berbagai persoalan aliran kepercayaan dan aliran keagaamaan yang ada di Kabupaten Way Kanan,” tutupnya.

TerPopuler