Penyaluran Bantuan PKH Bermasalah, Bupati Lampung Tengah Diminta Buat Regulasi

Penyaluran Bantuan PKH Bermasalah, Bupati Lampung Tengah Diminta Buat Regulasi

Rabu, 27 November 2019, 20:19


LAMPUNG TERDEPAN - Permasalahan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kini terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian antara data yang digunakan sebagai dasar penyaluran dengan kondisi yang sebenarnya.

“Kendala yang sering ditemui dalam penyaluran bantuan PKH yaitu terkait data penerima bantuan PKH karena masih terdapat keluarga penerima bantuan PKH yang merupakan keluarga mampu” ungkap Kadis Sosial Lampung Tengah Zulfikar Irwan saat Rapat Tim  Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lampung Tengah. (27/11/2019)

Akibatnya, sering menimbulkan kesenjangan sosial bagi Penerima program PKH di Kab. Lampung Tengah yang berjumlah sekitar 78.781 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk itu perlu adanya regulasi dalam penentuan penerima program PKH tersebut.

“Bupati Lampung Tengah agar membuat regulasi untuk membantu dalam musyawarah penentuan keluarga yang kurang mampu pada tingkat Kampung guna menghindari salah sasaran dalam pemberian bantuan PKH” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto angkat bicara. “Program Keluarga Harapan sudah dimulai sejak tahun 2007 dan merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, demi menciptakan kesejahteraan sosial, dan diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan” ujar Loekman, di tempat yang sama.

Bupati Lamteng menegaskan bahwa sasaran Program Keluarga Harapan yaitu keluarga yang kurang mampu dan sasarannya yaitu bidang pendidikan, Lansia, dan disabilitas. “Diminta kepada para pendamping PKH yang ada di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah untuk memahami tugasnya dan bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan” pungkasnya.

Disisi lain, Bupati Lampung Tengah juga berjanji akan memberikan apresiasi terhadap para Pendamping PKH yang berprestasi dan bekerja dengan baik. “Pemkab Lampung Tengah akan memberikan penghargaan terhadap sembilan orang pendamping PKH yang berprestasi, dalam bentuk diberangkatkan umroh” ujarnya.



TerPopuler