Lampungterdepan.com-Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., memimpin acara sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Lampung Utara. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Sungkai Selatan pada Rabu, 13 November 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si., menekankan pentingnya pemberantasan pungutan liar untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. “Kita harus mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan meminimalisir segala bentuk pungli di lingkungan pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparat pemerintah dan masyarakat tentang dampak negatif pungutan liar serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk menindak pelakunya.
Acara ini juga mencakup pemaparan mengenai peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan pungli, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelaku pungli. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Lampung Utara yang bebas pungli.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., perwakilan dari Kakimal, Kodim, serta Komisi 1 DPRD, yang juga memberikan materi tentang penegakan hukum dalam memberantas pungli di daerah ini.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dari pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus berupaya menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.