Lampungterdepan.com, Bandar Lampung, 14 November 2024 – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung, untuk menolak praktik politik uang yang marak menjelang Pilkada 2024. diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), UIN Raden Intan Lampung, Darmajaya, Malahayati, serta beberapa perguruan tinggi lainnya.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan yang digagas oleh Aliansi Gerakan Demokrasi Lampung. Para peserta membawa berbagai perlengkapan seperti mobil komando, pengeras suara, bendera Indonesia, bendera organisasi, serta spanduk yang berisi pesan-pesan tegas menentang politik uang, seperti “Lampung Darurat Tolak Politik Uang” dan “Hidup Sehat Tanpa Politik Uang”. Mereka juga menyerukan slogan-slogan yang mengkritik praktik politik uang yang merusak demokrasi, seperti “Uang Tidak Buat Kaya, Tapi Kalau Dikasih Ya Ambil”.
Dalam orasinya, M. Bintang Ramadhan (Menko Pergerakan BEM Unila) menegaskan bahwa praktik politik uang telah merusak sistem demokrasi di Lampung, sedangkan Akbar Siddiq dari UIN Raden Intan Lampung mengingatkan bahwa untuk menciptakan demokrasi yang baik, penolakan terhadap politik uang adalah langkah yang sangat penting.
Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak-pihak terkait, antara lain:
- Mendesak ketua partai di parlemen dan instansi GAKKUMDU (Bawaslu Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, dan PJ Gubernur Lampung) untuk menandatangani fakta integritas menolak politik uang dalam Pilkada Provinsi Lampung 2024.
- Meminta GAKKUMDU bertindak profesional dalam menindak pelanggaran Pilkada di tingkat kabupaten dan provinsi.
- Menuntut Bawaslu Lampung bersikap tegas terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pilkada oleh paslon, timses, masyarakat, dan penyelenggara Pilkada.
- Menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pemberi dan penerima politik uang.
- Mendesak Bawaslu menyelesaikan laporan/aduan masyarakat dengan cepat, profesional, dan berintegritas.
- Mendesak DPR segera meregulasi UU mengenai politik uang.
- Menuntut KPU bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Lampung.
Para mahasiswa juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada empat instansi yang tergabung dalam GAKKUMDU:
- Kapolda Lampung diminta membentuk Satgas Anti Politik Uang sampai tingkat desa.
- Kajati Lampung diminta mengaudit aktivitas penyelenggara Pilkada dari KPU hingga Bawaslu.
- PJ Gubernur Lampung diminta menghimbau dan memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024.
- Bawaslu Provinsi Lampung diminta melakukan pengawasan dan pencegahan sesuai kode etik yang berlaku.
Meskipun perwakilan dari DPRD Provinsi Lampung dan Pemprov Lampung, seperti Fauzi Heri, I Made Suwarjaya, dan Ganjar Jationo, menemui peserta aksi, hasil audiensi tidak membuahkan kesepakatan. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi menegaskan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam.
Beberapa tokoh mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam aksi ini menyampaikan keprihatinan mereka terhadap maraknya politik uang. Alfin RD (Unila) menekankan pentingnya pemilu yang bersih dari politik uang, sementara Rafli (DPM Unila) menyatakan bahwa budaya politik uang hanya akan merusak nilai demokrasi. Ihsan (Presma Darmajaya) mengungkapkan keresahan mereka terkait serangan fajar yang merusak kualitas demokrasi di Lampung, dan Muhamad Rafli (FISIP Unila) menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik politik uang.
Aksi ini, meskipun berjalan damai, mencerminkan semangat para mahasiswa yang menginginkan demokrasi yang lebih bersih dan bebas dari pengaruh uang dalam proses politik. Mereka berharap pihak berwenang akan segera merespons tuntutan ini untuk menyelamatkan integritas Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.