Aliansi Buruh Lampung Gelar Aksi Cabut UU Omnibuslaw

Aliansi Buruh Lampung Gelar Aksi Cabut UU Omnibuslaw

Rabu, 21 Oktober 2020, 22:47


Lampungterdepan.com - Gelombang penolakan UU Omnibus Law – Cipta Kerja terus bergulir hingga hari ini. Ribuan organisasi dari berbagai sektor menggelar aksi serentak nasional untuk mendesak Presiden mencabut UU Omnibus Law yang di sahkan pada Rapat Paripurna DPR-RI pada 5 Oktober lalu. Sejak sebelum di sahkan memang Omnibus Law- Cipta Kerja ini telah mendapat banyak protes, khususnya buruh karena dianggap sebagai kedok dari revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang di gagas tahun lalu. Aliansi Buruh Lampung menjadwalkan aksi keliling Pemkab/Pemkot se Provinsi Lampung pada tanggal 20-22 Oktober 2020.

“Kita jadwalkan aksi roadshow ke basis-basis federasi buruh yang ada di setiap Kabupaten /Kota di Lampung, karena butuh banyak suara untuk mengabarkan bahaya dari UU Omnibus Law – Cipta Kerja ini kepada masyarakat dan memberikan tekanan kepada Presiden RI untuk segera mencabut UU Cilaka ini” Tri Susilo (FSBKU-KSN).

Hari ini Aliansi Buruh Lampung menggelar aksi massa di Kantor Walikota Metro, menuntut Pemkot Metro untuk bersama dengan buruh dan rakyat menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden RI mencabut UU tersebut. Meski dalam kondisi pandemi puluhan massa aksi tetap berunjuk rasa. Dengan rapi dan tertib serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak setiap peserta.

Namun dalam perkembangan dan hasil audiensi dengan Pemerintah Kota Metro dalam hal ini ditemui langsung oleh Walikota, dan beberapa pejabat di lingkungan pemkot tersebut berkesimpulan bahwa Walikota Metro tidak bersedia menandatangani pernaytaan sikap bersama menolak omnibus law, sebaliknya Pemkot Metro tegas mendukung UU Omnibus Law-Cipta Kerja.

“Kawan-kawan sekalian terkait dengan sikap terhadap Omnibus Law – Cipta Kerja, Pemerintah Kota Metro dalam hal ini Wali Kota Metro, A. Pairin tegas menolak untuk menandatangani pernyatan sikap bersama kita rakyat Kota Metro, Rakyat Indonesia. Dan Walikota bersikap mendukung UU Omnibus Law-Cipta Kerja! Maka kawan-kawan, jelas bahwa Pemkot Metro tidak sama seklai berpihak terhadap rakyatnya! Kita harus bersiap tenaga, semangat dan jaga kesehatan untuk membatalkan Omnibus Law bagaimanapun caranya”. Ahmad Yasirudin (Korlap Aksi).

Massa lalu membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi massa yang lebih besar dan massif di Kota Metro sampai tuntutannya tercapai, sampai Omnibus Law dicabut. massa akan melanjutkan aksi roadshow besok di Pemkab Lampung Timur dengan tujuan dan tuntutan yang sama.

TerPopuler