Lampungterdepan.com - Komnas Perlindungan Anak atau Lembaga Perlindungan Anak (PA/LPA) Kota Bandar Lampung merilis terkait data permasalahan anak di Kota Bandar Lampung,(18/9/2020).
Kota Bandar Lampung dalam hal ini permasalahan kasus anak, Ahmad Apriliandi Passa selaku Komnas PA/LPA menyampaikan diruangan Seketariat Komnas PA/LPA terkait data dari jaunuari 2020 hingga saat ini yang terjadi di Kota Bandar Lampung mendapatkakan 19 laporan.
Adapun data yang dihimpun dari 19 Laporan dunia pendidikan mempunyai pringkat pertama dengan delapan kasus laporan dan permaslahan tersebut terkait penerimaan siswa didik baru dan juga siswa yang belajar diponpes, dalam hal ini tidak bisa melanjutkan pendidikan formal dikarenakan tidak ada ijasah yang dikeluarkan dari pihak ponpes tentunya dalam hal ini anak anak tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan yang meraka inginkan.
Beberapa kasus lainnya seperti pencabulan, KDRT, sengketa perceraian orang tua tetap menjadi prioritas untuk menekan tindakan permasalahan terhadap anak.
Komnas PA/LPA juga menghimbau kepada masyarakat untuk peka terhadap tindakan yang menimpa anak anak dilingkungan kita.
“Sebagai penerus bangsa anak anak wajib kita lindungi bersama, jangan biarkan kesejahteraan mereka tidak bisa kita dampingi dan tindakan yang menimpa terhadap anak dalam hal ini kekerasan,dan juga kesejahteraan menyangkut tindak pidana yang jelas melanggar undang undang” Tegas Ahmad Apriliandi Passa.