LAMPUNG TERDEPAN – Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN)/Bappenas sebagai kementerian yang dipercaya sebagai perencana
pembangunan negara menginisiasi gagasan untuk percepatan ekonomi desa tahun
2020 – 2024 dengan menerapkan Gerakan Desa Rempah.
Gerakan Desa Rempah terdiri dari tujuh kebijakan yakni
Kebijakan Ketahanan Ekonomi, Kebijakan pengembangan Wilayah, Kebijakan SDM,
Kebijakan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Kebijakan Infrastruktur,
Kebijakan Lingkungan Hidup, serta Kebijakan Polhukhankam dan Pelayanan Publik.
Gerakan tersebut merupakan bagian dari program Bappenas yang
telah merumuskan pendekatan Integrated Rural Development atau pembangunan desa
terpadu dengan fokus pada Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Desa
(Prukades) yang terkait global, nasional digital marketplace.
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MINA, Ahad
(27/9), Gerakan Desa Rempah merupakan salah satu program untuk pembedayaan
masyarakat di pedesaan.
Gerakan ini memberikan peluang kepada masyarakat desa agar
mulai bercocok tanam, menanam tanaman rempah-rempah untuk meningkatkan
perekonomian desa.
Masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam
tanaman seperti jahe, temulawak, kunyit, cengkeh, lada, dan tanaman rempah
lainnya. Normalnya, tanaman rempah ini tidak sulit pembudidayaannya, jangka
panennya pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Selain itu rempah juga dapat di
ekspor ke berbagai negara.
Rempah adalah komoditas utama pedesaan yang dapat
meningkatkan ketahanan ekonomi terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini. Gerakan
ini juga mendukung program padat karya tunai yang sedang digencarkan oleh
pemerintah.
Pembangunan Desa Rempah ini dapat didampingi pengelolaannya
oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peran BUMDes sendiri dalam terciptanya
sebuah Desa Rempah ialah dalam menyelesaikan persoalan lahan, budidaya dan
sarana prasarana, pendampingan petani, permodalan, kelembagaan, panen dan pasca
panen, produk turunan, dan tata niaga pemasaran.
Semoga gerakan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga
masyarakat desa dapat kembali membangkitkan perekonomian desa dan juga
perekonomian nasional.
Sebagian besar masyarakat di bumi ini hidup di pedesaan.
Begitupula di Indonesia, sebagian besar masyarakatnya hidup di wilayah
pedesaan.
Karakteristik penduduk pedesaan pun memiliki karakteristik
sendiri, tentunya berbeda dari karakteristik penduduk di perkotaan. Karakter
sosial ekonomi penduduk pedesaan dan sumber daya alam yang mendukungnya pun
sangat berbeda.
Di masa pandemi saat ini, perekonomian pedesaan pun
mengalami pukulan telak. Perekonomian pedesaan yang seharusnya dapat menjadi
penyangga perekonomian di perkotaan juga ikut melemah. Maka dari itu pemerintah
berusaha bagaimana caranya agar perekonomian di desa tetap berjalan terus
berkembang.