Lampung Tengah, 17 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Kegiatan Pembinaan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Eks Kantor BNK Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, pada pukul 09.30 hingga 11.20 WIB. Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh pemerintahan, perwakilan organisasi keagamaan, dan peserta dari berbagai kepercayaan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Tengah Yasir Asromi, AP., M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Zulfikar Irwan, Ketua FKUB sekaligus Ketua MUI Lampung Tengah H. Mutawali, serta perwakilan dari Polres Lampung Tengah, Kemenag Lampung Tengah, dan Disdukcapil. Selain itu, acara dihadiri oleh perwakilan tokoh agama seperti Ketua Ikatan Penyuluh Agama, Kader Majelis Buddha Indonesia (MBI), Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan anggota Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Sekitar 50 peserta turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Zulfikar Irwan menyampaikan bahwa pemerintah menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham radikal yang dapat dengan mudah diakses melalui internet. "Jika ditemukan aliran yang dianggap menyimpang, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang," tambahnya.
Ketua FKUB Lampung Tengah, H. Mutawali, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menekankan bahwa organisasi keagamaan di Lampung Tengah telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Kita perlu memperkuat iman dan keyakinan, serta melaksanakan ajaran agama masing-masing dengan konsisten,” ujar H. Mutawali.
Polri: Hindari Polarisasi dan Konflik
Kasat Binmas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyono, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kebebasan beragama warganya. Ia menghimbau masyarakat untuk menghindari polarisasi antarumat beragama serta perdebatan yang dapat memicu konflik. “Keberagaman adalah identitas bangsa yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Anggota Intel Kejari Lampung Tengah, Sutan, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat. “Kami berharap melalui forum ini, masyarakat dapat lebih sadar pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman,” katanya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan menjaga harmoni.
Dengan diadakannya kegiatan ini, pemerintah berharap dapat mencegah potensi konflik dan memperkuat kerukunan di masyarakat Lampung Tengah. Forum ini juga diharapkan menjadi wadah untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya persatuan di tengah keberagaman.