Puluhan Mahasiswa KAMMI Lampung Gelar Aksi Kritisi 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi – Ma’aruf Amin

Puluhan Mahasiswa KAMMI Lampung Gelar Aksi Kritisi 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi – Ma’aruf Amin

Jumat, 23 Oktober 2020, 16:12

 


LAMPUNG TERDEPAN – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) wilayah Lampung melakukan aksi di Bundaran Tugu Adipura (21/10/20).

 

Andhika Ferdiansyah, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Wilayah Lampung mengatakan, aksi digelar guna menyikapi tiga hal: penolakan UU Cipta Kerja, penanganan pandemi oleh pemerintah yang kurang maksimal serta mengevaluasi setahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin.

 

Melalui pernyataan sikap tertulis, setidaknya kelompok aktivis mahasiswa muslim itu menyerukan enam tuntutan kepada pemerintah Jokowi – Ma’ruf.

 

“Pertama, kami mendesak presiden sesegera mungkin menerbitkan peraturan presiden (perpu) pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menghentikan proses sosialisasi UU Omnibus Law di tingkat pemerintah daerah maupun pusat,” terangnya.

 

Kedua, mendesak Presiden untuk lebih serius menangani Covid-19  agar tidak terus-menerus menimbulkan korban kematian yang meresahkan masyarakat. Ketiga, meminta pemerintah agar tidak membenturkan rakyat dan aparat keamanan dalam setiap aksi-aksi demonstrasi, sehingga mengakibatkan pertumpahan darah.

 

Berikutnya, mendesak aparat kepolisian agar tidak arogan melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi-aksi yang jelas itu diatur dalam konstitusi bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat diatur dalam undang-undang.

 

Kelima, mendesak Presiden segera melakukan rekonsiliasi nasional kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa yang akhirnya mengancam stabilitas keamanan nasional.

 

Terakhir, boikot agenda sosialisasi Undang-undang Omnibuslaw yang hari dilakukan secara massif dan  hanya dijadikan sebagai ajang sosialisasi kebenaran tunggal dan sepihak pemerintah.

 

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan dengan terjadinya amuk massa pada sejumlah aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law.


TerPopuler