LAMPUNG TERDEPAN
– Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI)
wilayah Lampung melakukan aksi di Bundaran Tugu Adipura (21/10/20).
Andhika Ferdiansyah, Kepala
Bidang Kebijakan Publik KAMMI Wilayah Lampung mengatakan, aksi digelar guna
menyikapi tiga hal: penolakan UU Cipta Kerja, penanganan pandemi oleh
pemerintah yang kurang maksimal serta mengevaluasi setahun kepemimpinan Jokowi
– Ma’ruf Amin.
Melalui pernyataan sikap
tertulis, setidaknya kelompok aktivis mahasiswa muslim itu menyerukan enam
tuntutan kepada pemerintah Jokowi – Ma’ruf.
“Pertama, kami mendesak
presiden sesegera mungkin menerbitkan peraturan presiden (perpu) pencabutan UU
Omnibus Law Cipta Kerja dan menghentikan proses sosialisasi UU Omnibus Law di
tingkat pemerintah daerah maupun pusat,” terangnya.
Kedua, mendesak Presiden
untuk lebih serius menangani Covid-19
agar tidak terus-menerus menimbulkan korban kematian yang meresahkan
masyarakat. Ketiga, meminta pemerintah agar tidak membenturkan rakyat dan
aparat keamanan dalam setiap aksi-aksi demonstrasi, sehingga mengakibatkan
pertumpahan darah.
Berikutnya, mendesak aparat
kepolisian agar tidak arogan melakukan tindakan represif dalam pengamanan
aksi-aksi yang jelas itu diatur dalam konstitusi bahwa menyampaikan aspirasi
dan pendapat diatur dalam undang-undang.
Kelima, mendesak Presiden
segera melakukan rekonsiliasi nasional kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tidak terjadi disintegrasi bangsa yang akhirnya mengancam stabilitas keamanan
nasional.
Terakhir, boikot agenda
sosialisasi Undang-undang Omnibuslaw yang hari dilakukan secara massif dan hanya dijadikan sebagai ajang sosialisasi
kebenaran tunggal dan sepihak pemerintah.
Lebih lanjut, ia juga
menyayangkan dengan terjadinya amuk massa pada sejumlah aksi demonstrasi
penolakan UU Omnibus Law.