Pada kesempatan ini, Achmad Pairin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para lurah, yang kelurahannya menjadi juara dalam perlombaan penanganan Covid-19.
“Namun saya ingatkan kembali untuk lebih introspeksi diri lagi, karena kasus Covid-19 di Kota Metro penderita sudah mencapai 16%,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Prtama, melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan mengenai tahapan Pemilu tahun 2020 dengan aman dan sehat.
“Terkait pemungutan suara mendatang, akan ada 12 (dua belas) hal baru dalam pelaksanaan pilkada, yakni jumlah TPS hanya akan dibatasi sebanyak 500 pemilih maksimal. Yang sebelumnya telah dilakukan coklit, KPPS sehat akan dilakukan rapic test untuk seluruh petugas TPS.
Lanjutnya, adapun pengaturan kedatangan akan diberikan nama dan jam waktu pengaturannya ketika proses. Pemilih dan petugas diwajibkan menggunakan masker, namun apabila pemilih tidak memakai masker pihak KPU akan menyediakan masker, sarung tangan plastik, serta disediakannya tempat cuci tangan, cek suhu badan, dan sanitizer.
“Petugas akan menggunakan face shield, dan jarak bilik suara tidak berdekatan, sehingga syarat TPS adalah harus luas dan berada diluar ruangan. Setiap tiga jam sekali TPS akan disemprot desinfektan. Kemudian tinta tetes akan diberikan secara langsung, sehingga pemilih tidak bersentuhan secara langsung, sebab KPU tidak ingin pada pemilu kali ini ada klaster baru oleh karena itu untuk pemilih dengan suhu badan lebih dari 37° maka akan diberikan bilik khusus,” jelas Ketua KPU Metro.
Pj. Sekda Misnan berpesan kepada ASN untuk terus berhati-hati. “Apabila ada yang terbukti ikut berpartisipasi dengan memposting atau berkampanye, maka akan diberikan sanksi dari BKN,” tegasnya.
Asisten I Ridwan, menyampaikan bahan rakor pada bulan ini yakni terkait pindahnya pelayanan Puskesmas Rejomulyo dan Sumbersari Bantul dialihkan ke Puskesmas Margorejo.
“Kantor Kesbangpol untuk menghimbau dan diinformasikan kepada OPD, agar tidak berpihak kepada salah satu Paslon, serta ingatkan seluruh pegawai di lingkungan masing-masing, agar menjaga netralitas Pilkada serentak Pilkada 2020. Kemudian untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendukung dan membantu petugas sensus dalam bertugas di beberapa Daerah,” ujar Ridwan.