HUT ke-26, AJI Bandar Lampung Beri Penghargaan Saidatul Fitriah-Kamaroeddin 2020

HUT ke-26, AJI Bandar Lampung Beri Penghargaan Saidatul Fitriah-Kamaroeddin 2020

Rabu, 12 Agustus 2020, 10:57



BANDAR LAMPUNG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung kembali menggelar pemberian penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 AJI.


Penghargaan Saidatul Fitriah diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak secara positif terhadap kehidupan demokrasi. Sementara, Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).


“Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin digelar sejak 2008. Hingga kini, terdapat beberapa jurnalis, figur, dan lembaga yang menerima penghargaan tersebut,” kata Ketua Pelaksana Umar Robani, Selasa, 11/8/2020. 


Dia mengatakan, tahun ini, penilaian untuk Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, pengurus AJI Bandar Lampung yang akan memutuskan peraih award tersebut. Nantinya, ada semacam tim kurator yang menyeleksi awal karya jurnalistik dan kandidat/lembaga yang diajukan untuk penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin. Kemudian, hasilnya diserahkan kepada pengurus.


“Selama ini, keputusan ditentukan oleh tim juri dan itu mengesankan seperti lomba. Padahal, ini penghargaan organisasi, bukan lomba. Jadi, AJI akan diwakili pengurus untuk memutuskan peraih penghargaan,” ujarnya. 


Untuk persyaratan karya, lanjut dia, peserta merupakan jurnalis media cetak, online, radio dan televisi. Mereka yang ingin berpartisipasi wajib mengirimkan karya jurnalistik yang telah dimuat media masing-masing. Karya yang diterbitkan mulai Juli 2019-Agustus 2020. Batas waktu pengiriman karya jurnalistik hingga 31 Agustus mendatang.


“Berkas karya berbentuk tulisan cetak/online dibuktikan dengan dengan mengirim bukti berita yang tayang. Karya video/televisi dikumpul menggunakan video atau link berita yang tayang. Sedangkan karya radio dikirim mengunakan rekaman/link tayang. Semua karya jurnalistik itu dikirim via email ke: awardsaidatul@gmail.com cc lampung@aji.or.id. Kami tunggu karya terbaik kalian,” kata Umar.


Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho menambahkan, Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin sudah berlangsung sejak 2008. AJI Bandar Lampung konsisten memberikan penghargaan bidang jurnalisme itu tiap tahun. Salah satu tujuannya, merangsang para jurnalis melahirkan karya jurnalistik berkualitas.


Saidatul Fitriah adalah pewarta foto Surat Kabar Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung (Unila). Ia meninggal dunia pada 3 Oktober 1999. Mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu terluka berat di bagian kepala saat meliput bentrokan aparat dengan ribuan mahasiswa, yang dikenal sebagai peristiwa ‘UBL Berdarah’ atau ‘Tragedi UBL’. Saidatul adalah martir sekaligus pahlawan bagi jurnalisme dan demokrasi di Lampung. Ia adalah jurnalis pertama dan semoga yang terakhir di Lampung yang gugur dalam tugasnya.


Sedangkan Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957.(*)


Narahubung:

Umar Robani (+62 896-9954-8191)

TerPopuler