Pengamat Hukum: Polisi Harus Ungkap Kasus Tewasnya Pekerja Lift Pemkot Lampung

Pengamat Hukum: Polisi Harus Ungkap Kasus Tewasnya Pekerja Lift Pemkot Lampung

Rabu, 01 Juli 2020, 10:34

Lampungterdepan.com - Proses penyelidikan Kepolisian Resor Kota terhadap peristiwa jatuhnya pekerja lift di gedung satu atap milik Pemkot Bandar Lampung, membuat pengamat hukum angkat bicara.

Pengamat hukum sekigus akademisi Universitas Lampung (Unila), Budiono mengatakan seyogiyanya kepolisian mengungkap upaya hukum yang dilakukan, agar publik mengetahui gedung yang ia bayar digunakan dengan baik oleh pemerintah.

"Seharusnya pihak kepolisian (Polresta)  menyampaikan kepada masyarakat perkembangan kasus tersebut apakah sudah terjadi kelalaian dalam pekerjaan lift tersebut atau seperti apa, apalagi kejadian ini sudah memakan korban jiwa," katanya Selasa (30/6/2020).

Dosen Fakultas Hukum Unila itu juga menambahkan jika memang kasus tewasnya pekerja lift murni kecelakaan, kepolisian harus bisa menjelaskan jangan sampai masyarakat melihat polisi tidak serius menyelidiki kasus tersebut.

"Harus obyektif, jika memang karena kecelakaan kerja atau unsur kesengajaan dari pihak tertentu maka harus diungkap," tambahnya.

Hal itu menurutnya penting dilakukan guna menjamin kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Resor Kota Bandarlampung. 

"Jika tak diungkap, bisa saja kejadian serupa bakal terulang kembali dengan korban yang berbeda," pungkas dia.

TerPopuler