Unjuk Rasa Tolak Omnimbus Law, Aliansi Lampung Memanggil Serang Kantor DPRD Provinsi Lampung

Unjuk Rasa Tolak Omnimbus Law, Aliansi Lampung Memanggil Serang Kantor DPRD Provinsi Lampung

Selasa, 10 Maret 2020, 22:00


LAMPUNG TERDEPAN - Ratusan Aliansi Lampung Memanggil melakukan aksi serang kantor DPRD Provinsi Lampung untuk menolak diterbitkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam pantauan, terlihat massa membawa spanduk bertuliskan “Omnibus Law untuk Siapa ?” pada selasa (10/03/20).


Aliansi Lampung Memanggil terdiri dari kelompok Aliansi BEM se-Provinsi Lampung, EW LMND-DN, FSBKU-KSN, LBH Kota Bandar Lampung, Walhi, dan FSBMM. Aliansi ini merupakan gabungan dari kelompok mahasiswa dan buruh yang bersatu untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law yang telah menjadi pro dan kontra sampai saat ini. RUU ini mengundang banyak tanggapan dari berbagai kalangan dikarenakan isi dari pasal-pasal tersebut lebih menguntungkan bagi para pengusaha dan menindas masyarakat, khususnya para buruh. 
Ketua BEM Unila, Irfan Fauzi Rachman menyampaikan tiga tuntutan rakyat (tritura), antara lain Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat, Mendesak DPRD Prov. Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat atau DPR RI, dan Mengajak semua elemen yang ada di Prov. Lampung untuk bergabung dalam gerakan tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Ketua LMND-DN Lampung, Kristina Tia Ayu, mengatakan “RUU Omnibus  Law Cipta Kerja harus ditolak karena merupakan hasil persekutuan jahat antara pemerintah dengan pengusaha.”
Semangat Omnibuslaw adalah semangat mengundang investasi dan membuka keran investasi seluas-luasnya agar negara kebanjiran investasi. Namun, hal tersebut berdampak pada merosotnya kesejahteraan rakyat. Kita sebagai kaum buruh tidak anti atau menolak investasi. Pada dasarnya kita sepakat bahwa investasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian negara, akan tetapi kita perlu memperhatikan kembali bagaimana bentuk investasi itu. Apakah investasi tersebut ramah bagi ekologi alam ataukah tidak ? Hal tersebut perlu menjadi atensi utama pemerintah pusat. Investasi yang digaungkan oleh pemerintah adalah investasi dengan mengundang seluruh jenis investasi tanpa memperhatikan dampak baik (agraris) atau buruknya (ekstraktif) bagi alam maupun masyarakat. Sekali lagi, kita tidak alergi akan investasi, namun cara pemerintah dalam mengundang investasi dengan mengorbankan rakyatlah yang harus ditolak, jelas Kristin.
Ketua DPRD Prov. Lampung, Mingrum Gumay menemui massa dan menandatangani pernyataan sikap menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, akan tetapi sikap beliau yang meninggalkan forum mimbar bebas setelah menandatangani pernyataan tersebut, memicu emosi Aliansi Lampung Memanggil.
Aliansi Lampung Memanggil merasa tidak puas akan aksi hari ini dan menyampaikan pernyataan sikap, yaitu Aliansi Lampung Memanggil kecewa terhadap Ketua DPRD Prov. Lampung yang telah melecehkan Aliansi Lampung Memanggil pada aksi hari ini, menuntut permintaan maaf dari Ketua DPRD Prov. Lampung yang telah meninggalkan forum mimbar bebas yang diselenggarakan Aliansi Lampung Memanggil, menuntut untuk segera memenuhi tuntutan Aliansi Lampung Memanggil selambat-lambatnya dalam tiga hari pasca aksi hari ini, bila tuntutan tidak dipenuhi, maka dipastikan Aliansi Lampung Memanggil akan melakukan gelombang aksi yang lebih besar lagi dari pada hari ini. (IP)

TerPopuler