Ratusan Warga Tolak Penambangan Pasir di Perairan Gunung Anak Krakatau

Ratusan Warga Tolak Penambangan Pasir di Perairan Gunung Anak Krakatau

Rabu, 27 November 2019, 00:15


LAMPUNG TERDEPAN – Ratusan Warga Desa Tejang, Pulau Sebesi Lampung Selatan menggelar aksi penolakan aktivitas pengerukan pasir di Perairan Gunung Anak Krakatau (GAK) oleh PT Lautan Indah Persada (LIP). Selain khawatir merusak lingkungan, warga juga khawatir terjadi tsunami kembali seperti Desember 2018 lalu yang masih meninggalkan trauma terhadap masyarakat Pulau Sebesi.

Dalam aksi yang didominasi oleh warga Pulau Sebesi itu dipusatkan di Pelabuhan Pulau Sebesi sekitar pukul 08.30 WIB. (26/11)

Aksi dimotori oleh Rohman selaku Tokoh Pemuda Pulau Sebesi dengan menggunakan alat peraga serta spanduk yang berisi penolakan aktivitas penambangan pasir laut di perairan GAK. “Lebih baik melawan dari pada kami mati tenggelam” tertulis pada salah satu spanduk yang dibawa oleh warga.

Warga mendesak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut izin pertambangan pasir laut PT. Lautan Indonesia Persada (LIP). Selain itu, warga juga meminta Gubernur Arinal Djunaidi untuk tidak menerbitkan izin pertambangan pasir laut sesuai Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). “Kami meminta Gubernur Lampung mencabut izin PT.LIP dan kami juga meminta Gubernur Lampung tidak mengeluarkan izin pertambangan baru sesuai perda” tegas warga Desa Tejang Pulau Sebesi.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 50 menit itu dikawal langsung oleh Iptu Dedi Suhendi (Kapolsek Kalianda Lampung Selatan) dan 3 Orang Personil Polsek serta anggota Koramil Kalianda. Selain itu, Pihak Kepolisian dan TNI Setempat, ikut mengawal sejumlah masyarakat untuk mengecek dan memastikan KM Mehad 1 dan Kapal Tongkang Patrajaya 2404 sudah tidak ada lagi di sekitaran GAK.

TerPopuler